Got My Cursor @ 123Cursors.com

Perselisihan Mengenai Awal Fajar Shadiq

Kamis, 19 Januari 2012


Fenomena Fajar shodiq dan fajar kadzib.
Sebagaimana kita tahu bahwa fajar itu ada dua; fajar shodiq dan fajar kadzib, hal ini telah diterangkan dengan jelas beserta ciri-cirinya dalam sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-:
الفجر فجران: فأما الفجر الذي يكون كذنب السرحان فلا يحل الصلاة و لا يحرم الطعام و أما الفجر الذي يذهب مستطيلا في الأفق فإنه يحل الصلاة و يحرم الطعام.
Fajar itu ada dua: (a) Adapun fajar yang seperti ekor serigala (yakni fajar kadzib yg arahnya tegak meninggi), maka saat itu tidak boleh sholat (shubuh) dan dibolehkan makan. (b) Adapun fajar yang bentuknya memanjang datar di ufuk (yakni fajar shodiq), maka saat itu dibolehkan sholat (shubuh) dan diharamkan makan (bagi yang puasa). (HR. Hakim dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani).
Sebatas pengetahuan penulis, tidak ada perselisihan diantara ulama dalam masalah pembagian fajar ini, ciri-ciri kedua fajar ini yang tertera dalam hadits di atas, dan bahwa semua hukum yang berhubungan dengan fajar hanya disandarkan pada fajar shodiq.
Jika demikian adanya, mengapa ada suara santer, bahwa seluruh negara islam -tanpa terkecuali- ternyata tidak melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya?!… Bukankah seluruh negara Islam, sudah tahu apa itu fajar shodiqbeserta ciri-cirinya, dan tentunya mereka berusaha sebisa mungkin agar waktu sholat shubuh itu tepat ketika mulai fajarshodiq?!… Jadi akar permasalahan bukan pada masalah ini…
Alqur’an telah menjelaskan kapan masuknya waktu subuh
Langkah paling tepat dalam setiap perselisihan adalah dengan kembali kepada Alqur’an dan Assunnah… Marilah kita lihat permasalahan ini dalam Alqur’an, Alloh berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Makan dan minumlah (di malam hari kalian berpuasa), hingga jelas benang putihnya fajar dari benang hitamnya (malam). (Al-Baqoroh:187).
Petikan ayat ini berbicara tentang awal masuknya fajar shodiq, karena batas tidak bolehnya makan bagi orang yang berpuasa adalah fajar shodiq. Sungguh, tiada keterangan yang lebih jelas dan lebih detil dalam menggambarkan fajarshodiq melebihi ayat suci ini.
Pelajaran apa yang dapat kita petik dari ayat ini? Banyak pelajaran yang dapat kita petik dari ayat ini, tapi ada dua pelajaran terpenting dalam ayat ini, yang berhubungan langsung dengan pembahasan yang sedang kita kaji kali ini:
(a) Ayat ini menggambarkan bahwa fajar shodiq itu seperti “benang putih“.
Ibnu Taimiyah mengatakan: “Penamaan Alloh putihnya siang dan hitamnya malam dengan istilah ‘benang putih‘ dan ‘benang hitam‘, adalah dalil bahwa fajar shodiq itu permulaan putih yang tampak di kegelapan, dengan bentuk yang halus dan tipis. (Yang demikian itu) karena ‘benang‘ itu bentuknya tipis. (Syarhul Umdah, kitab shiyam, 1/530).
Keterangan senada juga dikemukakan oleh banyak ulama’ diantaranya: Ibnu Manzhur (Lisanul Arob 7/298), Al-Fakhrur Rozi (tafsir kabir 5/110), Az-Zamahsyari (Al-Kasysyaf 1/339)
(b) Dengan redaksi [مِنَ الْفَجْرِ] di akhirnya, ayat ini menjelaskan bahwa fajar shodiq itu sudah berlaku hukumnya, meski belum sempurna terangnya. Karena kata “min” dalam ayat ini bisa dimasukkan dalam kategori “min tab’idhiyyah” yang berarti: sebagian. Dengan demikian, kata “minal fajr” dalam ayat ini bermakna “sebagian fajar”, yakni benang putih itu bukanlah fajar yang sudah sempurna terangnya. Lihat keterangan ini dalam Tafsir Thobari (3/530), Tafsir Abus Su’ud (1/318), Tafsir Ad-Durrul Mashun (1/434), Tafsir Al-Kasysyaf liz Zamakhsyari (1/339), dan yang lainnya.
Imam At-Thobari mengatakan: Ibnu Zaid juga mengatakan seperti perkataan kami dalam masalah ini… Ibnu Zaid mengatakan ketika menafsiri firmanNya: “minal fajr“: Itu adalah benang putih, dia itu sebagian dari fajar, bukan fajar semuanya. Karena itu jika datang benang ini, yang merupakan awal fajar, maka dibolehkan sholat (subuh), dan diharamkan makan dan minum bagi yang puasa. (Tafsir Thobari 3/530)
Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa awal kemunculan sinar di bagian timur, meski kecil dan tipis seperti benang, sudah bisa dikategorikan sebagai fajar shodiq, asalkan bisa dilihat oleh mata telanjang, dan itu terjadi setelah hilangnya fajar kadzib.
Dari sini juga, kita dapat menyimpulkan, bahwa pada awal munculnya fajar shodiq yang digambarkan Alqur’an seperti benang, sinar terang fajar-nya masih lemah dan belum kelihatan jelas. Dengan demikian, Ayat ini mengandung bantahan bagi mereka yang mengatakan, bahwa diantara kriteria fajar shodiq, ia harus menyebar menerangi jalan dan rumah penduduk. Wallohu a’lam.

Yang Lebih Lengkap Bisa Download Gambar Here


0 komentar:

Posting Komentar